Ramai soal Kartu Keluarga Bentuknya Mirip KTP, Apa Kata Dukcapil?



Sebuah unggahan yang menampilkan foto Kartu Keluarga (KK) berbentuk seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) ramai di media sosial.



Foto KK berbentuk KTP tersebut awalnya diunggah oleh akun Facebook ini pada Selasa (4/1/2022).



Ini baru namanya kartu keluarga, yg kita punya itu nama nya surat keluarga," demikian tulis pemilik akun.



Dalam unggahan itu, terlihat sebuah foto yang memperlihatkan KK dalam bentuk kartu.



Foto itu menunjukkan bagian depan dan belakang KK layaknya KK berbentuk surat pada umumnya. Bahkan, terdapat scan barcode di bagian depannya.



Hingga Jumat (7/1/2022) malam, unggahan tersebut telah disukai 2.600 kali, dikomentari 742 kali, dan dibagikan 25.000 kali oleh warganet Facebook.



Lantas, apakah kini KK berbentuk layaknya KTP?



Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah menegaskan bahwa KK berbentuk KTP itu palsu.



"Palsu, Mas," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/1/2022).




Zudan telah meminta Kepala Dinas Dukcapil untuk melaporkan peredaran KK palsu itu kepada pihak yang berwajib.



"Saya sudah minta ke kadisnya untuk lapor polisi dan menindak pelakunya," kata dia.



Akan tetapi, Zudan enggan membeberkan kepala dinas dukcapil daerah mana yang diminta untuk melaporkan hal itu.



Mas belum tahu daerahnya kah? Sebentar masih ada giat," tandasnya.



Ciri-ciri KK model terbaru



Perlu diketahui, termasuk KK, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta pengakuan anak, dan akta pengesahan anak, kini telah mengadopsi model dokumen kependudukan terbaru.



Dilansir 6 Oktober 2021, ciri-ciri dokumen kependudukan model terbaru adalah sebagai berikut:



Tidak lagi dicetak di kertas khusus, namun di kertas HVS putih ukuran A4 80 gram



Tidak ada lagi tanda tangan basah pejabat Dukcapil


Tidak ada cap lembaga/instansi



Dilengkapi QR Code yang terhubung langsung dengan situs Dukcapil Kemendagri



Dokumen bisa dicetak sendiri dengan salinan digital yang diterima lewat e-mail.




Cara cetak KK sendiri




KK merupakan dokumen kependudukan terpenting bagi masyarakat Indonesia. Oleh karenanya, Kemendagri memberikan pelayanan cetak KK online mandiri.



Sebab, seringkali dokumen penting ini hilang atau rusak.



Untuk itu, Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri memberikan inovasi pelayanan cetak Kartu Keluarga online secara mandiri di rumah.



Meski cetak KK online telah dipermudah pemerintah, masyarakat tidak bisa sembarangan melakukan cetak KK sendiri. Ada syarat dan langkah yang harus dilakukan untuk cetak KK online mandiri.



Berikut cara cetak Kartu Keluarga online sendiri dikutip dari situs resmi Indonesia.go.id



1. Mengajukan permohonan cetak KK online dengan mendatangi kantor Disdukcapil setempat. Bisa juga dilakukan secara daring atau aplikasi layanan kependudukan masing-masing daerah di ponsel pintar.



2. Jangan lupa untuk mencantumkan nomor ponsel dan email yang bisa dihubungi agar petugas Dukcapil bisa mengirimkan soft file KK untuk dicetak Kartu Keluarga online mandiri.



3. Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses cetak KK sendiri.




4. Permohonan yang sudah diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR oleh kepala dinas Dukcapil setempat.



5. Kemudian aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan notifikasi melalui layanan pesan singkat (SMS) dan email dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF. Selain itu akan diberikan PIN rahasia untuk membuka layanan cetak Kartu Keluarga online.




6. Jangan lupa untuk mengecek kembali data cetak KK online yang dikirim oleh Dukcapil tersebut agar tidak ada kesalahan. Jika ada kesalahan, segera hubungi kantor Dukcapil setempat atau melalui situs resmi Dukcapil.



7. Jika seluruh data KK yang dikirimkan sudah benar, maka langsung bisa di cetak KK online secara mandiri.



8. Simpan soft file KK tersebut yang berbentuk PDF dengan aman, agar jika dibutuhkan bisa digunakan lagi untuk cetak Kartu Keluarga online.




Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Ramai soal Kartu Keluarga Bentuknya Mirip KTP, Apa Kata Dukcapil?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel