Heboh Maling Jemuran Buat Fantasi Seks, Pemuda Ini Tertangkap Basah Curi Daleman Wanita


Pemuda ini tertangkap basah curi daleman wanita di Nganjuk, Jawa Timur (Istimewa)

Heboh Maling Jemuran Buat Fantasi Seks, Pemuda Ini Tertangkap Basah Curi Daleman Wanita

Lagi-lagi akibat hasrat seks menyimpang.

Ketika sedang heboh maling jemuran daleman wanita buat fantasi seks, seorang pemuda asal Desa Waneng Paten, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri tertangkap basah usai mencuri celana dalam wanita dan bra. Lagi-lagi karena untuk memenuhi fantasi seks yang menyimpang.

Aksi pemuda bernama Ahmad Wahyu Nianto (22) ini dipergoki oleh warga Desa Wates, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, saat mencuri pakaian dalam wanita di rumah Mujiono (30), pada Minggu 14 Juni 2020.

Warga yang sering mengeluhkan kehilangan pakaian dalam wanita, awalnya melakukan pemantauan ke pelaku lantaran gerak - geriknya yang mencurigakan. Begitu pelaku terlihat mengambil sesuatu oleh warga mencoba untuk menggali keterangan, namun pelaku justru kabur melarikan diri.
 
Pemuda ini tertangkap basah curi daleman wanita di Nganjuk, Jawa Timur (Istimewa)

Warga pun akhirnya melakukan pengejaran dan begitu tertangkap dijadikan bulan - bulanan oleh puluhan warga. Beruntung, pelaku keburu diamankan oleh perangkat desa dan petugas kepolisian dari Babinsa setempat. 

“Benar, memang kami mengamankan pelaku pencurian dalam di Wates, Tanjunganom. Alhamdulillah pelaku kita amankan dengan selamat, meski sempat di massa,” ujar Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Nikolas Bagas kepada Indozone, Kamis (18/6/2020).
Saat digeledah, Ahmad Wahyu ketauan menggondol celana dalam dan bra yang diduga dicuri dari pekarangan rumah warga.

"Ternyata saat digeledah, pelaku menyimpan celana dalam dan bra. Jadi pelaku tertangkap warga usai dipergoki mengambil pakaian dalam keluarga Mujiono," tambahnya.
Saat diinterogasi kepolisian, pelaku nekat mencuri pakaian dalam wanita untuk memuaskan hasrat seks menyimpangnya. Pemuda asal Desa Waneng Paten, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri ini menghirup aroma celana dalam dan bra bekas pakai tersebut.

"Pengakuan pelaku melakukan pencurian celana dalam wanita dan BH itu katanya untuk dijadikan bahan fantasi seks,” bebernya.
Dari pelaku sendiri polisi mengamankan dua buah celana dalam dan tiga buah bra. Pelaku diamankan dan terancam terjerat dengan Pasal 363 ayat 3e KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.(AnT)

Sumber:
https://www.indozone.id/news/Q8snYgY/heboh-maling-jemuran-buat-fantasi-seks-pemuda-ini-tertangkap-basah-curi-daleman-wanita/read-all?utm_source=wpberitaterk&utm_medium=wp_beritatrkn&utm_campaign=hithome

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Heboh Maling Jemuran Buat Fantasi Seks, Pemuda Ini Tertangkap Basah Curi Daleman Wanita"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel