Ini Pengakuan Syahputra, Si Peremas Payudara Para Siswi SMA
Bookmark Pedia
– Kaum wanita memang sering dipandang lemah, akan tetapi bentuk tubuhnya yang
meliuk itu sering kali menarik perhatian mata lelaki sehingga orang-orang yang
tidak beradab secara nekat akan melakukan tindak kejahatan terhadap wanita.
Syahputra, pria bermotor pelaku pelecehan seksual terhadap
para siswi SMA di jalanan Kota Medan kini mendekam di sel tahanan Mapolrestabes
Medan.
Pengakuan pemuda berusia 35 tahun, yang aksinya terekam CCTV
dan sempat viral di media sosial mengakui semua perbuatannya.
Dia mengatakan, sebelum beraksi, mendengar bisikan gaib yang
menyuruh agar melakukan perbuatan tidak pantas tersebut.
“Habis dengar bisikan aku biasanya keluar cari orang yang
bisa diremas payudaranya,” ungkap Syahputra ketika dihadirkan dalam pemaparan
kasusnya, Selasa petang.
Setelah itu, lanjutnya, dia langsung lebih bergairah.
Kemudian, pulang untuk masturbasi. “Kalau belum pegang, enggak keluar
hasratku,” ucapnya.
Kanit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reskrim Polrestabes Medan,
AKP Rafles Marpaung mengatakan, meski kasus ini belum ada yang melapor bukan
berarti polisi tinggal diam.
“Kita kooperatif melakukan pencarian baik itu dari lapangan,
maupun cyber patrol,” kata Rafles.
Untuk itu, dari temuan yang melakukan laporan di media
sosial hingga viral dilakukan penyelidikan.
“Dari data yang kita dapat, kami temukan informasi
berinisial S menggunakan sepeda motor Vario milik adiknya,” tuturnya.
Rafles menambahkan, tersangka S berusaha menghilangkan jejak
dengan mencopot stiker warna hijau di belakang helm yang digunakannya saat
beraksi.
“Tersangka mengakui perbuatannya, saat dilakukan
pengembangan ternyata sudah melakukan sebanyak 7 kali untuk bahan imajinasi
sebelum masturbasi. Semua korban siswi SMA,” tandas Rafles.
Tersangka akan dikenakan pasal 289 KUHP dan pasal 82 Jo 76
huruf e UU perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal maksimal 15 tahun
kurungan penjara.
0 Response to "Ini Pengakuan Syahputra, Si Peremas Payudara Para Siswi SMA"
Posting Komentar