Bolehkah Berpuasa Dalam Kondisi Belum Mandi Junub? Ini Penjelasannya dan Tata Caranya
Bookmark
Pedia – Ramadhan adalah bulan dimana banyak keberkahan di dalamnya, banyak
sekali umat Islam yang berlomba-lomba untuk melakukan kebaikan selama bulan paling
spesial diantara bulan lainnya. Namun, untuk menyempurnakan ibadah puasa ini masih
banyak sekali pertanyaan di hati. Salah satu diantaranya yakni bolehkan bepuasa
dalam kondisi belum mandi junub?
Pada dasarnya menurut ulama suami diperbolehkan menggauli
istrinya ketika sudah berbuka puasa Ramadan?
Alquran dan hadis memperbolehkan suami istri berkhalwat atau
bersetubuh pada malam ramadan.
Halalnya hubungan suam istri di malam Ramadan termaktub
dalam firman Allah yang berbunyi, “Dihalalkan buat kalian pada malam puasa
untuk menggauli istri-istri kalian.” (QS. Al-Baqarah: 187).
Nah sesudah berhubungan badan baiknya langsung junub atau
mandi wajib, pasalnya paginya bakal menjalankan ibadah puasa dan Salat Subuh.
Hubungan intim bagi pasangan suami istri merupakan satu
kebutuhan.
Selain memenuhi kebutuhan material, seorang suami atau istri
juga berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan batin pasangannya.
Kebutuhan batin itu yakni dengan kepuasaan berhubungan di
ranjang.
Saking pentingnya, tanpa ada hubungan tersebut selama
berbulan-bulan suami atau istri sah meminta bercerai karenanya.
Nah sebelum melakukan hubungan intim dengan pasangan sebaiknya
dimulai dengan doa, begitu juga saat telah berakhir hendaknya diakhiri sesuai
tuntunan Rasulullah.
Hal penting yangharus dilakukan oleh pasangan suami isti
setelah berhubungan intim.
Ketika seorang muslim berhadats besar (junub), maka ia wajib
mandi agar kembali suci. Berikut ini tata cara mandi junub sesuai tuntunan Nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits-hadits shahih:
1. NIAT
Mulailah dengan niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats
besar.
Niat ini membedakan mandi wajib dengan mandi biasa,
sebagaimana ia membedakan ibadah dengan adat/kebiasaan.
Meskipun demikian, niat tidak perlu dilafalkan.
2. MEMBERSIHKAN KEDUA TELAPAK TANGAN
Yakni menyiram/membasuh tangan kiri dengan tangan kanan dan
sebaliknya, menyiram/membasuh tangan kanan dengan tangan kiri.
Diulangi tiga kali.
3. MENCUCI KEMALUAN
Mencuci dan membersihkannya dari mani dan kotoran yang ada
padanya serta sekitarnya
4. BERWUDHU
Yakni berwudhu sebagaimana ketika hendak salat
5. MEMBASUH RAMBUT DAN MENYELA PANGKAL KEPALA
Dengan cara memasukkan kedua tangan ke air, lalu
menggosokkannya ke kulit kepala, dan kemudian menyiram kepala tiga kali.
6. MENYIRAM DAN MEMBERSIHKAN SELURUH ANGGOTA TUBUH
Pastikan seluruh anggota tubuh tersiram air dan dibersihkan,
termasuk bagian-bagian yang tersembunyi/lipatan seperti ketiak dan sela jari
kaki.
Demikian tata cara mandi wajib sesuai tuntunan Rasulullah.
Ketika kita mengamalkannya, insha Allah bukan hanya kita
suci dari hadats besar, tetapi juga mendapatkan pahala karena mengikuti
sunnahnya.
Dijauhi Malaikat
Apakah benar orang junub tidak didekati malaikat? Orang yang
junub seperti kita ketahui bersama adalah orang yang dalam keadaan keluar mani
baik dalam keadaan sadar atau pun tidak.
Begitu pula yang disebut junub adalah pasangan yang
melakukan hubungan intim meskipun tidak keluar mani.
Sebelumnya pernah diterangkan mengenai tidur dalam keadaan
junub, sekarang yang kita bahas adalah benarkah orang yang junub tidak didekati
malaikat?
Ada hadits yang disebutkan oleh Syaikh Al Albani dalam As
Silsilah Ash Shahihah, yaitu hadits dari Ibnu ‘Abbas, dari Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
"Ada tiga orang yang tidak didekati oleh malaikat: (1)
orang yang junub, (2) orang yang mabuk, (3) memakai wewangian al kholuq” (HR.
Al Bazzar 164, shahih menurut Syaikh Al Albani. Lihat As Silsilah Ash Shahihah
no. 1804).
Al kholuq yang disebut dalam hadits adalah sejenis minyak
wangi yang didominasi warna merah dan kuning.
Laki-laki dilarang menggunakan minyak wangi tersebut karena
minyak tersebut hanya khusus untuk wanita.
Yang dimaksud junub di sini adalah orang yang wajib mandi
karena hubungan intim dan keluar air yang memancar saat itu (baca: air mani).
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa yang dimaksud adalah orang
yang meninggalkan mandi junub dan itu sudah jadi kebiasaannya, serta mayoritas
waktunya dalam keadaan junub.
Ini menunjukkan kurangnya agama dan jelek batinnya
sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Atsir.
Dari ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha-, ia berkata, “Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah tidur dalam keadaan junub tanpa sedikit
pun menyentuh air.” (HR. Abu Daud no. 228.
Ibnu Hajar mengatakan bahwa hadits ini ma’lul, dituduh punya
cacat.
Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini
dho’if. Sedangkan Syaikh Al Albani sendiri menshahihkan hadits ini).
Ada hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
yang menyebutkan bahwa beliau tidur dalam keadaan junub tanpa sedikit pun
menyentuh air.
Hadits yang dimaksudkan oleh Syaikh Al Albani adalah.
Lebih amannya segera mungkin ketika dalam keadaan junub
untuk mandi.
Namun masih diberi keringanan untuk berwudhu sebelum tidur
dalam keadaan junub hanya untuk memperingan junubnya.
Bolehkah Walau Belum Junub?
Banyak pertanyaan di masyarakat mengenai puasa dalam keadaan
junub.
Sesudah berhubungan suami istri hingga azan subuh
berkumandang belum bersuci atau mandi junub. Bolehkan ia berpuasa?
Pada dasarnya menurut ulama suami diperbolehkan menggauli
istrinya ketika sudah berbuka puasa Ramadan?
Alquran dan hadis memperbolehkan suami istri berkhalwat atau
bersetubuh.
Halalnya hubungan suam istri di malam Ramadan termaktub
dalam firman Allah yang berbunyi, “Dihalalkan buat kalian pada malam puasa
untuk menggauli istri-istri kalian.” (QS. Al-Baqarah: 187).
Lalu muncul pertanyaan bagaimana ketika selesai bersetubuh
suami istri kebablasan tidur sampai masuk waktunya berpuasa, tanpa lebih dulu
mandi besar atau junub.
Suami istri harus tetap mandi junub lalu melanjutkan
puasanya. Tapi baiknya mandi sebelum Subuh. Jika imsak masih lama, baiknya
mandi dulu baru sahur. Kalau mendekati imsak maka baiknya sahur dulu.
Mengutip situs rumaysho.com, bahwa Aisyah radhiyallahu ‘anha
berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar
di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim no. 1109)
Hadits itu diperkuat lagi dengan ayat, “Maka sekarang
campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan
makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu
fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam” (QS. Al
Baqarah: 187).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan
mubasyaroh (basyiruhunna) dalam ayat di atas adalah jima’ atau hubungan intim.
Dalam lanjutan ayat disebutkan “ikutilah apa yang telah
ditetapkan oleh Allah untuk kalian”. Jika jima’ itu dibolehkan hingga terbit
fajar (waktu Shubuh), maka tentu diduga ketika masuk Shubuh masih dalam keadaan
junub. puasa ketika itu pun sah karena Allah perintahkan
“Sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam.” Itulah dalil
Al Quran dan juga didukung dengan perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam yang menunjukkan bolehnya masuk Shubuh dalam keadaan junub.” (Syarh
Shahih Muslim, 7: 195).
0 Response to "Bolehkah Berpuasa Dalam Kondisi Belum Mandi Junub? Ini Penjelasannya dan Tata Caranya"
Posting Komentar